You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dukcapil DKI Jemput Bola Layanan Adminduk di Halal Bihalal Dharma Wanita
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Dinas Dukcapil Buka Layanan Adminduk di Halal Bihalal DWP

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menggelar pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (adminduk) di acara Halal Bihalal Dharma Wanita Persatuan (DWP) DKI Jakarta, Kamis (24/4).

"Kami hari ini melakukan pelayanan jemput bola,"

Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, khususnya anggota DWP dalam memperbarui dokumen kependudukan mereka.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Shanti menjelaskan, pelayanan yang disediakan dalam acara ini meliputi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), perekaman dan pencetakan ulang Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi yang hilang atau rusak, pembaruan Kartu Keluarga (KK), serta pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.

Sudin Dukcapil Jakut Adakan Layanan Jemput Bola Door to Door

"Kami hari ini melakukan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan di acara Halal Bihalal Dharma Wanita Provinsi DKI Jakarta," kata Shanti.

Dalam kegiatan tersebut, istri Gubernur DKI Jakarta, istri Wakil Gubernur, istri Sekretaris Daerah, dan istri Asisten Pemerintahan turut melakukan perekaman atau foto ulang KTP-el karena kondisi KTP mereka yang sudah kurang baik. Selain itu, tercatat 52 peserta melakukan pencetakan KTP dan 49 peserta melakukan aktivitasi IKD.

Shanti menambahkan, Dinas Dukcapil DKI Jakarta seringkali memfasilitasi pelayanan jemput bola, terutama di perkantoran untuk memudahkan para pegawai maupun karyawan. Sesuai arahan Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, pihaknya juga akan mengadakan pelayanan serupa di Balai Kota selama tiga hari pada awal Mei mendatang, mulai pukul 09.00-15.00 yang diperuntukkan bagi pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kami berharap Dinas Dukcapil bisa memudahkan masyarakat dalam melakukan perbaikan dokumen kependudukannya," jelasnya.

Menurut Shanti, alasan utama masyarakat melakukan perekaman ulang karena foto KTP-el yang sudah tidak jelas, serta adanya permintaan untuk memperbarui data seperti penambahan atau penghapusan gelar pendidikan.

Terkait cakupan pelayanan, Shanti menjelaskan, perekaman dan pencetakan KTP-el serta aktivasi IKD dapat dilakukan untuk seluruh warga, baik dari DKI Jakarta maupun luar DKI. Namun, untuk pembaruan KK, pencetakan KIA dan akta kelahiran, kewenangan Dukcapil terbatas hanya untuk warga DKI Jakarta.

"Untuk rekam dan cetak KTP elektronik, aktivasi IKD bisa untuk warga DKI ataupun luar DKI. Karena secara regulasi dan cara teknis itu memang diatur seperti itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6794 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6174 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1403 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1309 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing